Anak yang shaleh adalah dambaan setiap orangtua. karena, do'a anak shaleh untuk orangtuanya dikabulkan. Dan, dihari akhir nanti, anak shaleh bisa memberi syafa'at kepada orang tuanya. Namun, tidak semua anak shaleh bisa memberikan syafa'at kepada orang tuanya. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, salah satunya adalah dengan mengaqiqahinya.
Dari Samurah ra, dari Nabi SAW bersabda : "setiap anak yang baru lahir itu tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari yang ketujuhnya. ia dicukur dan diberi nama". (HR. Ashabus Sunan).
Makna hadist tersebut menurut Imam Ahmad bin Hanbal ra adalah: "Bayi itu tertahan (tidak bisa memberikan) syafa'at kepada kedua orang tuanya". Artinya, jika bayi itu kelak menjadi anak yang shaleh, ia di akherat kelak tidak bisa memberikan syafa'at kepada kedua orang tuanya sebelum diaqiqahkan, atau jika bayi itu meninggal sebelum diaqiqahi, ia diakherat kelak tidak dapat memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya. Sehingga, kedua orang tuanya menebus gadai tersebut dengan cara menyembelih kambing sebagai aqiqah untuknya.







